Pelaku logistik menyambut penguatan tata kelola impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2026, tetapi menekankan bahwa kelancaran impor menjadi faktor penentu dalam menjaga daya saing industri nasional. Mereka mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat saja tidak cukup jika rantai pasok terganggu.

Dalam pandangan pelaku usaha logistik, kebijakan impor perlu diseimbangkan dengan kemampuan operasional untuk memastikan aliran barang tetap efisien. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perhatian pada aspek logistik dianggap sama pentingnya dengan aturan yang mengatur arus barang masuk.
## Dukungan terhadap penguatan aturan impor
Permendag Nomor 18 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mendapat dukungan dari kalangan logistik karena dinilai memperkuat tata kelola. Dukungan ini muncul dari kesadaran kolektif bahwa aturan yang jelas diperlukan untuk memperkecil risiko kebocoran, praktik tidak sesuai ketentuan, dan celah administrasi yang dapat merugikan industri.
Meski mendukung, pelaku logistik menggarisbawahi bahwa kebijakan tidak berdiri sendiri. Penguatan regulasi harus diikuti penyusunan prosedur operasional dan koordinasi antar-pihak di lapangan agar tujuan pengaturan impor tercapai tanpa mengorbankan keandalan pasokan bagi manufaktur dan sektor terkait.
## Kelancaran rantai pasok sebagai prioritas
Para pelaku logistik menyoroti kelancaran rantai pasok sebagai elemen kunci. Jika arus impor terhambat—baik karena kendala proses, potensi antrean, atau kurangnya sinkronisasi data—dampaknya akan terasa pada waktu pemenuhan bahan baku, biaya produksi, dan kemampuan memenuhi kontrak ekspor.
Beberapa poin perhatian yang disampaikan mencakup:
– Peningkatan koordinasi antarinstansi untuk mempercepat proses clearance barang;
– Penerapan praktik logistik yang meningkatkan efisiensi waktu dan biaya; dan
– Transparansi prosedur impor agar pelaku usaha dapat merencanakan operasional dengan lebih baik.
Tanpa upaya tersebut, penguatan aturan berpotensi menimbulkan kendala baru yang justru mengganggu daya saing industri di pasar global.
## Efisiensi logistik dan daya saing industri
Efisiensi logistik menjadi penentu langsung biaya produksi dan respons pasar. Pelaku sektor ini menekankan pentingnya investasi pada proses, teknologi, dan sumber daya manusia agar ekosistem logistik mampu menyokong kebijakan impor yang lebih ketat. Di aspek yang perlu diperhatikan adalah pengurangan waktu tunggu, optimalisasi rantai distribusi, dan pengelolaan inventori yang lebih adaptif.
Selain itu, dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global, industri nasional membutuhkan kepastian pasokan untuk menjaga kelangsungan produksi dan memenuhi permintaan. Kelangsungan tersebut akan memperkuat posisi tawar industri dalam kompetisi internasional.
## Sinergi kebijakan dan implementasi di lapangan
Inti pesan dari pelaku logistik adalah perlunya sinergi kebijakan dan implementasinya. Pengawasan yang tegas harus diimbangi dengan mekanisme operasional yang menjaga arus barang tetap lancar. Langkah-langkah praktis seperti penyederhanaan proses administratif, pemanfaatan data elektronik secara terpadu, dan peningkatan kapasitas fasilitas logistik dianggap krusial.
Kebijakan yang baik akan maksimal dampaknya jika didukung oleh kesiapan lapangan. Demikian pula, upaya meningkatkan daya saing industri perlu memadukan regulasi yang jelas dengan solusi operasional yang realistis.
Pelaku logistik menaruh harapan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya menjadi instrumen pengendalian, tetapi juga pemicu perbaikan ekosistem logistik yang mendukung pertumbuhan industri nasional di tengah tantangan global.
Penegakan aturan dan perbaikan praktik logistik harus berjalan beriringan agar tujuan perlindungan pasar dan peningkatan daya saing dapat tercapai tanpa mengorbankan kelancaran impor yang menjadi nadi pasokan industri.
